Mulai Besok! Empat Ruas Tol Berlakukan Ganjil Genap, Simak Lokasinya

2 years ago
Last Update: 2 years ago

PIKIRAN RAKYAT - Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, pemerintah Indonesia akan menerapkan peraturan ganjil genap (gage) di empat ruas jalan tol.

Empat ruas jalan tol yang diberlalukan ganjil genap ini dikeluarkan untuk menekan mobilitas masyarakat selama Nataru 2022 dengan proyeksi menekan penyebaran Covid-19.

Aturan ganjil genap direncanakan akan diterapkan di ruas tol Tangerang-Merak, ruas tol Bogor-Ciawi-Cigombong, ruas tol Cikampek-Palimanan-Kranci, dan ruas tol Cikampek-Padalarang-Cileunyi.

PT Jasa Marga (Perseto) menyatakan akan mendukung pemerintah dalam implementasi sistem ganjil genap di tol.

Rencananya kebijakan ganjil genap diterapkan pada 20 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

"Kami pada prinsipnya akan mendukung kebijakan yang diambil dari pemerintah tersebut," ujar Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru Santoso beberapa waktu lalu.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan selain di ruas tol kebijakan ganjil genap juga akan diterapkan di wilayah aglomerasi, ibu kota provinsi, area tempat wisata, dan wilayah peningkatan mobilitas.

"Sistem ganjil genap diterapkan di ruas jalan tol Tangerang-Merak, ruas tol Bogor-Ciawi-Cigombong, ruas tol Cikampek-Palimanan-Kanci, ruas tol Cikampek-Padalarang-Cileunyi dari tanggal 20 Desember 2021 -2 Januari 2021," ungkap Budi saat rapat bersama Komisi V DPR, Rabu, 1 Desember 2021.

Selain menerapkan ganjil-genap, lanjut Budi, pemerintah juga akan menerapkan buka-tutup tempat istirahat (rest area).

Adapula sistem satu arah (one way), sistem lawan arah (contraflow), serta melakukan tes acak di rest area dan tempat-tempat yang ditetapkan.

"Kita lakukan one-way, contraflow, dan berbagai upaya yang penting kita akan melakukan random sampling tentang ketaatan mereka tentang PeduliLindungi dengan dua kali vaksin dan melakukan antigen," kata Budi Karya Sumadi.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News

Posted by: admin